Kepala bidang Binamarga Kota Cirebon, sdr. Totong Kusmawan, SKM mengatakan bahwa perihal kegiatan perbaikan jalan baik melalui pekerjaan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan dikoordinir oleh sdr. Slamet, ST walapun dengan anggaran terbatas, diupayakan anggaran rutin cukup untuk kegiatan selama 12 (dua belas) bulan tahun berjalan.
Kegiatan pemeliharaan rutin jalan sampai dengan Juni 2024 masih melaksanakan kegiatannya walaupun tidak setiap hari dan tergantung bahan yang tersedia atau stok yang tersedia dan baru melakukan pengadaan bila stok habis seperti aspalt, batu, jenisnya tergantung kerusakan jalan yang berlubang atau terkelupas karena akibat beban kendaraan yang melewati jalan tersebut yang ada di Kota Cirebon.
Selain pekerjaan rutin, menurut kepala Binamarga menyampaikan dalam tanya jawab di ruang kerjanya bahwa, selain tersebut di atas terdapat 35 ruas jalan yang sudah selesai dilaksanakan dan sebelumnya pekerjaan terebut sudah dikonsultasikan terlebih dahulu melalui rapat teknis untuk kegiatan pelaksanaannya, atas arahan dan petunjuk dari sdr. Rachman Hidayat, ST selaku kepala Dinas PUPR Kota Cirebon, bahwa kegiatan perbaikan jalan tidak boleh bermasalah, artinya kita harus mengambil dari pengalaman sebelumnya untuk pijakan kita ke depan.
Salah satu warga (no name) mengatakan karena saya sering menggunakan jalan khususnya di depan rumah saya di Jalan Badak, sedikitnya perbaikan jalan tersebut lebih terasa bahawa Pemerintah Daerah peduli ketika hujan berdampak sulitnya mencari jalan tidak berlubang, sekarang bersyukur walaupun masih ada di beberapa tempat yang belum diperbaiki, mungkin karena pembiayaan atau anggaran untuk pekerjaan jalan belum maksimal.
Disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR/PUPT kepada masyarakat bahwa dirinya beserta kepala bidang dan staf lainnya bahwa kami mohon maaf kepada masyarakat luas karena banyaknya ruas jalan yang rusak, sementara anggaran kita terbatas maka kami membuat skala prioritas penanganan jalan, sehingga kami mendahulukan ruas jalan yang kondisinya rusak berat yang kita dahulukan pelaksanaannya, seperti di ruas Jl. Pramuka, Jl. Mega Endah, Jl. Sekar Kemuning dan lainnya. Akan tetapi ruas jalan yang lainpun akan tetap kita perhatikan baik melalui kegiatan perbaikan dengan pihak ke 3 (tiga) maupun pemeliharaan rutin yang dikerjakan oleh seksi Pemeliharaan rutin.
Berkaitan dengan anggaran kota yang terbatas, kami terus berupaya untuk mengusulkan kegiatan dan anggaran melalui bantuan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Mohon doa dan dukungannya dari Masyarakat, mudah-mudahan insfrastruktur yang baik dapat segera diwujudkan.
Terdapat 35 ruas Jalan yang telah diselesaikan pekerjaannya ditahap I (satu) dan sekitar bulan Agustus Tahap II (dua) akan dilaksanakan sesuai rencana.
Berikut ruas jalan yang sudah selesai dilaksanakan:
No | Nama Ruas Jalan |
1 | Perbaikan Jalan Bima (Samping Grage Mall) |
2 | Perbaikan Jalan Ciremai Raya (Depan Lampu Merah s/d Jembatan) |
3 | Perbaikan Jalan Dukuh Semar |
4 | Perbaikan Jalan Gn. Bromo Kota Cirebon |
5 | Perbaikan Jalan Gn. Guntur I |
6 | Perbaikan Jalan Gn. Lawu |
7 | Perbaikan Jalan Gn. Rinjani Raya Kota Cirebon |
8 | Perbaikan Jalan Kalijaga Permai |
9 | Perbaikan Jalan Kampung Melati |
10 | Perbaikan Jalan Kandang Perahu |
11 | Perbaikan Jalan Karang Mulya |
12 | Perbaikan Jalan Kedung Jumbleng |
13 | Perbaikan Jalan Kedung Menjangan |
14 | Perbaikan Jalan Majasem |
15 | Perbaikan Jalan Mayor Sastraadmaja |
16 | Perbaikan Jalan Mega Endah |
17 | Perbaikan Jalan Olahraga |
18 | Perbaikan Jalan Palinggihan Sumur Wuni |
19 | Perbaikan Jalan Pamitran |
20 | Perbaikan Jalan Pegajahan |
21 | Perbaikan Jalan Pengampon |
22 | Perbaikan Jalan Perkutut I |
23 | Perbaikan Jalan Prakasa Muda |
24 | Perbaikan Jalan Pramuka Penggalang |
25 | Perbaikan Jalan Pramuka Penggung |
26 | Perbaikan Jalan Samiaji |
27 | Perbaikan Jalan Sekar Kemuning |
28 | Perbaikan Jalan Setiabudi |
29 | Perbaikan Jalan Situs Kalijaga Kota Cirebon |
30 | Perbaikan Jalan Sucimanah |
31 | Perbaikan Jalan Sutomo |
32 | Perbaikan Jalan Swasembada Kota Cirebon |
33 | Perbaikan Jalan Terusan Ciremai Raya (Depan Citraland) |
34 | Perbaikan Jalan Terusan Pemuda |
35 | Perbaikan Jalan Yudhasari II |
Pekerjaan perbaikan jalan berbeda dengan kegiatan tahun sebelumnya, untuk tahun 2024 dilaksanakan dengan persyaratan tertentu yaitu pihak ke 3 (tiga) sebagai Pelaksana kegiatan harus melaksanakan kegiatan menggunakan alat berat disesuaikan dengan kondisi dilapangan :
1. apakah jalan terpotong misalnya : panjang jalan 400 m tetapi berpindah lokasi karena pekerjaan diperempatan jalan atau pertigaan jalan atau berpindah kelokasi lain, maka alat berat yang digunakan disesuaikan untuk memudahkan pelaksanaan.
2. jalan panjang satu arah, disini pengusaha tetap harus memenuhi persyaratan , bila persyaratan dalam analisa pelaksanaan dilapangan tidak mengikuti sesuai arahan, maka pekerjaan diberhentikan, atau dikonsultasikan mengingat alat berat sulit dan habis terpakai
3. tingkat kesulitan dalam pelaksanakan harus dibicarakan terlebih dahulu
Uraian di atas adalah atas keberanian kepala Dina PUPR/PUTR yang baru menjabat, bahwa kuncinya adalah keterbukaan antara bawahan dan atasan, maka tidak ada lagi dimulai dengan sesuatu yang negatif dan kondisifitas akan terjaga untuk kepentingan Dinas PUPR/PUTR dan Pihak ke 3 (tiga), umumnya bisa dinikmati oleh masyarakat dari hasil pembangunan yang telah kami kerjakan, hal tersebut disampaikan kepada mediajabarinfo.com (10-06-2024) dalam rapat koordinasi untuk kegiatan berikutnya.
Hal ini menurut Kadis PUPR/PUPT Kota Cirebon, sudah selaras dengan yang diinginkan oleh PJ. Walikota Cirebon sdr. Drs. Agus Mulyadi,M.Si dan pelaksanaannya sudah transparan dan akuntabel juga mengutamakan orang Kota Cirebon sebagai Pelaksana kegiatan di lapangan.